Pendaftaran
Calon Peserta Ujian Nasional (UN) tahun 2016 akan menggunakan data Peserta Didik
yang terdaftar di Aplikasi Dapodik. Sekolah yang melaksanakan prosedur pendaftaran
calon peserta UN melalui Aplikasi Dapodik adalah sekolah yang berada dibawah naungan
KEMENDIKBUD dengan bentuk pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Sekolah
diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon
peserta UN di Aplikasi Dapodik seperti identitas pribadi peserta didik, NISN, dan
data orangtua peserta didik. Verifikasi data peserta didik yang menjadi Calon Peserta
UN dapat dilakukan di website Manajemen UN.
Data
hasil verifikasi calon peserta UN (Daftar Calon Peserta-DCP) di website manajemen
diserahkan oleh sekolah kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Panitia
UN di Kabupaten/Kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi Data Peserta Ujian Nasional oleh Panitia UN Pusat.

