Satuan pendidikan
adalah kelompok
layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal,
nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Tenaga kependidikan
adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan.
Biaya pendidikan
adalah sumber
daya keuangan yang disediakan dan/atau diperlukan untuk biaya satuan
pendidikan, biaya penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, serta biaya
pribadi peserta didik sesuai peraturan perundang-undangan.
Bantuan Operasional
Sekolah yang selanjutnya disebut BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya
operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah.
Petunjuk teknis
penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS dimaksudkan untuk memberikan acuan/pedoman
bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/ kota dan satuan pendidikan dalam
penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah.
Sasaran program BOS
meliputi semua
satuan pendidikan SD/SDLB, SMP/SMPLB/SMPT, SD-SMP Satu Atap, SMA, dan SMK baik
yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat di seluruh provinsi di
Indonesia yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan
Menengah.
Penggunaan
dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Silahkan unduh Juknis Bantuan Operasional Sekolah BOS dibawah ini :
Juknis BOS Tahun 2016
Permendikbud No 80 Tahun 2016 Unduh Disini
Lampiran I Unduh Disini
Lampiran II Unduh Disini
Lampiran IIIa Unduh Disini
Lampiran IIIb Unduh Disini
Aplikasi Alpeka BOS Unduh Disini
Entry Data BOS Online silahkan Klik www.bos.kemdikbud.go.id
setelah klik Unduh Disini silahkan klik gambar SKIP Ad / Lewati seperti gambar dibawah ini

Tidak ada komentar:
Posting Komentar